Selasa, 04 September 2012

Model KTSP MI Al ikhlas Kluwut-BLKMBA-BBS


                  MADRASAH IBTIDAIYAH AL I


DESA KLUWUT  KEC. BULAKAMBA  KAB. BREBES
                  ( STATUS TERAKREDITASI )
Alamat : Jl. Pon-Pes Al Ikhlas Ds. Kluwut Kec. Bulakamba Kab. Brebes Pos. 52253



PENETAPAN
Nomor : 02/48.C/VII/2008


Setelah mempertimbangkan masukan Komite Madrasah, kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut Tahun Pelajaran 2008/2009 ditetapkan berlaku terhitung mulai tanggal 15 Oktober 2008.

Pada akhir tahun pelajaran, pelaksanaan KTSP ini akan dievaluasi dan/atau ditinjau ulang yang hasilnya akan digunakan sebagai dasar dalam melakukan penyusunn dan penetapan KTSP untuk tahun pelajaran berikutnya.

Ditetapkan di  : Kluwut
Pada tanggal   : 15 Oktober 2008
Mengetahui                                                   
Ketua Komite Madrasah,                                Kepala MI Al Ikhlas Kluwut


             AKHMAD RIFA’I                                             NANDANG KURNIA, S.PdI.

Mengtahui,
Kepala Kantor Kementerian  Agama,
Kabupaten Brebes


Drs. H. MUGHNI LABIB, M.Si.
                                              NIP. 150252365




KATA PENGANTAR


            Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT dan sholawat Rasullah Muhammad SAW, Tim Penyusunan Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Madrasah Ibtidaiyah Al-Ikhlas Kluwut dapat menyelesaikan KTSP Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut KTSP ini disusun untuk digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut  dalam menentukan berbagai macam kebijakan dan kegiatan belajar mengajar tahun 2008/2009 dan seterusnya, agar terencana, terarah, dan tepat tujuan yang akan dicaai khususnya dalam menghantarkan peserta didik Tekun Ibadah, Berakhlak karimah dan unggul Berprestasi sebagai bekal hidup dan bekal membangun negeri tercinta Indonesia.
            Dalam penyususnan Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP)ini kami berupaya semaksimal mungkin menyajikan konsep, perangkat, serta strategi yang ideal, namun karena berbagai keterbatasan yang Kami kekurangan dan kesalahan tidak bias Kami hindari.
            Kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan serta bimbingan demi terselesaikannya KTSP ini, Kami ucapkan terima kasih.
                                                                                       
                                                                                        Kluwut,……………………….2011
                                                                                        Kepala MI Al Ikhlas Kluwut

                                                                                        Nandang Kurnia, S.Pd.I









Daftar isi


Halaman Pengesahan
………………………………………………………….....
i
Kata Pengantar
………………………………………………………….....
Ii
Daftar isi
………………………………………………………….....
Iii
BAB I PENDAULUAN


A.      Rasional
………………………………………………………….....
1
B.      Landasan Hukum
………………………………………………………….....
1
C.      Pengertian-pengertian
………………………………………………………….....
2
BAB II STANDAR KOMPETENSI LULUSAN, VISI, MISI, DAN TUJUAN MADRASAH


A.      Standar Kompetensi Lulusan
………………………………………………………….....
3
B.      Visi Madrasah
………………………………………………………….....
3
C.      Misi Madrasah
………………………………………………………….....
4
D.     Tujuan Madrasah
………………………………………………………….....
4
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM


A.      Struktur Kurikulum
………………………………………………………….....
5
1.      Kerangka Dasar Kurikulum
………………………………………………………….....
5
a.      Komponen Mata Pelajaran
………………………………………………………….....
5
b.      Komonen Muatan Lokal
………………………………………………………….....
5
c.       Komponen Pengembangan Diri
………………………………………………………….....
5
2.      Struktur Kurikulum
………………………………………………………….....
6
B.      Muatan Kurikulum
………………………………………………………….....
6
1.      Komponen Mata Pelajaran
………………………………………………………….....
6
2.      Komponen Muatan Lokal
………………………………………………………….....
10
3.      Komponen Pengembangan Diri
………………………………………………………….....
10
C.      Beban Belajar
………………………………………………………….....
11
BAB IV KRITERIA-KRITERIA


A.      Kriteria Ketuntasan Minimal
………………………………………………………….....
13
B.      Kriteria Kenaikan Kelas
………………………………………………………….....
14
C.      Kriteria Kelulusan
………………………………………………………….....
14
BAB V KALENDER PENDIDIKAN
………………………………………………………….....
15
LAMPIRAN-LAMPIRAN


1.      Silabus


2.      RPP


3.      Surat-surat Keputusan Kepala Sekolah


4.      SK Ketuntasan Kompetensi Minimal




BAB I
PENDAHULUAN
A.     RASIONAL
            Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar isi (SI) dan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
            Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut sebagai satuan pendidikan dasar dilingkungan Departemen Agama perlu menyusun KTSP Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Acuan yang digunakan dalam menyususn KTSP ini meliputi standar isi, standar kompetensi lulusan KTSP dar Badan Standar Nasioanl Pendidikan. Penyusunan KTSP Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut dimaksudkan untuk menjamin tujuan pendidikan nasional.

B.      LANDASAN HUKUM
1.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (19) ; Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4) ; Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2), (3).
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2),; Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat 1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 20.
3.      Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar isi.
4.      Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan.
5.      Panduan Penyusunan KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menegah dari BSNP (2006).
6.      Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor : DJ.II/PP.00/Ed/681/2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi.
7.      Surat Edaran Kanwil Dep. Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor Kw.11.4/1/PP.00/2006.

C.      PENGERTIAN
1.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, silbus dan rencana program pembelajaran.
2.      Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mta pembelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi daar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi okok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
3.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana  Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah bentuk penjabaran dari silabus ke dalam bentuk langkah-langkah pembelajaran.
4.      Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah tingkat pencapaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajarn. Penetapan KKM per kompetensi dasar (KD) mata pelajaran ini mempertimbangkan tingkat esensial KD untuk mencapai standar kompetensi (SK). Tingkat kerumitan dan kesulitan (Kompleksitas) per KD untuk dicapai oleh siswa, tingkat kemampuan rata-rata (Intake) siswa Madrasah dalam mencapai KD dan ketersediaan sumber daya pendukung Madrasah (tenaga, sarana pendidikan).

BAB II
STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN, VISI, MISI DAN
TUJUAN PENDIDIKAN MADRASAH

1.      Standar Kompetensi Lulusan Madrasah
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) MI selengkapnya adalah :
a.      Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
b.      Mengenai kekurangan dan kelebihan sendiri
c.       Memenuhi aturan-aturan social yang berlaku dalam lingkungannya
d.      Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras dan golongan social ekonomi dilingkungan sekitarnya
e.      Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis dan kreatif
f.        Menunjukan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik
g.      Menunjukan rasa keingin tahuan yang tinggi dan menyadari potensinya
h.      Menunjukan kemampuannya untuk memcahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
i.        Menunjukan kemampuan mengenal gejala alam dan social dilingkungan sekitarnya
j.        Menunjukan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
k.       Menunjukan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, Negara dan tanah air Indonesia
l.        Menunjukan kemampuan untuk kegiatan seni dan budaya local
m.    Menunjukan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
n.      Berkomunikasi secara jelas dan santun
o.      Bekerja sama dengan kelompok, tolong menolong dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
p.      Menunjukan kegemaran membaca dan menulis
q.      Menunjukan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berhitung
(Disadur dari Permendiknas 23/2006 tentang SKL)

2.      Visi
Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut sebagai lembaga pendidikan dasar berciri khas Islam perlu mempertimbangkan harapan murid, orang tua murid, lembaga pengguna lulusan madrasah dan masyarakat dalam merumuskan visinya. Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut juga diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, era informasi dan globalisasi yang sangat cepat. Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut ingin mewujudkan harapan dan respon dalam visi berikut :
Indicator Visi :
Terwujudnya anak-anak bangsa yang bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakul mulia, memiliki kemampuan pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dan memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Misi :
·      MADRASAH YANG MAMPU MENCIPTAKAN MANUSIA YANG BERIMAN DAN BERTAKWA KEPADA ALLAH SWT SERTA BERAKHLAKUL MULIA
·      MADRASAH YANG MAMPU MENCETAK MANUSIA YANG MEMILIKI ILMU PENGETAHUAN DAN KETRAMPILAN YANG CUKUP
·      MADRASAH YANG SELALU BERGUNA DAN DICINTAI OLEH MASYARAKAT
 



3.      Tujuan Pendidikan Madrasah
Secara umum, tujuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Al-Ikhlas Kluwut adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Bertolak dari tujuan umum pendidikan dadar tersebut, Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut mempunyai tujuan sebagai berikut :
·      Menunjukan Madrasah yang unggul (Favorit)
·      Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan Pembelajaran Aktif  (PAKEM, CTL)
·      Mengembangkan potensi akademik, minat dan bakat siswa melalui layanan bimbingan dan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler
·      Mampu membaca Al Qur’an dan mengamalkan ajaran islam serta membiasakan perilaku islami dilingkungan Madrasah
·      Meningkatkan prestasi akademik siswa dengan nilai rata-rata 7,5
·      Meningkatkan prestasi akademik siswa dibidang seni dan olahraga lewat kejuaraan dan kompetisi




























BAB III
STRUKTUR KURIKULUM DAN MUATAN KURIKULUM
MADRASAH IBTIDAIYAH AL IKHLAS KLUWUT

A.     STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulumm merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik alam kegiatan pembelajaran. Kedalam muatan kurikulum tiap mat pelajaran dituangkan dalam benyuk Kompetensi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL)
1.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas komponen mata pelajarn, komponen muatan local dan komponen pengembangan diri.
a.    Komponen Mata Pelajaran
1)   Kelompok mata pelajaran agama dan akhlakul mulia, dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2)   Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian, dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia.
3)   Kelompok mata pelajarana ilmu pengetahuan dan teknologi, dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasan berfikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.
4)   Kelompok mata pelajaran estetika, dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kekampuan mengekspresikan dan kemampuan mengekspresikan keindahan dan harmoni.
5)   Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan, dimaksudkan untuk meningkaykan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

b.    Komponen muatan lokal
Muatan local dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan cirri khas madrasah dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata pelajaran yang ada.
(Dikembangkan sendiri oleh madrasah sesuai dengan potensi masing-masing-peny)
c.    Komponen Pengembangan diri
Pengembangan diri dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
2.    Struktur Kurikulum
Lampiran :
Surat Edaran Ditjen Pendidikan Islam Nomor : DJ.II/PP.00/ED/681/2006
Table : Struktur Kurikulum MI
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV
V
VI
A.   Mata Pelajaran






1.    Pendidikan Agama Islam






a.    Al Qur’an Hadist
2
2
2
2
2
2
b.    Aqidah Akhlak
2
2
2
2
2
2
c.    Fiqh
2
2
2
2
2
2
d.    SKI


2
2
2
2
e.    Bahasa Arab



3
3
3
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
3.      Bahasa Indonesia
4
4
4
5
5
5
4.      Matematika
4
4
4
5
5
5
5.      Ilmu Pengetahuan Alam
3
3
3
4
4
4
6.      Ilmu Pengetahuan Sosial
3
3
3
3
3
3
7.      Seni Budaya dan Ketrampilan
2
2
2
2
2
2
8.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
3
3
3
3
3
3
B.   Muatan Lokal *)






a.    Bahasa Inggris



2
2
2
b.    Bahasa Jawa
2
2
2
2
2
2
c.    Baca Tulis Al-Qur’an
2
2
2
2
2
2
C.   Pengembangan Diri **)






Jumlah
31
31
33
41
41
41


B.      MUATAN KURIKULUM
Berdasarkan Standar Isi yang dikembangkan oleh BSNP, kebijakan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kebijakan Kamenag Kabupaten Brebes dan hasil rapat internal Komite Madrasah, mata pelajaran yang dikembangkan oleh Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut dideskripsikan sebagai berikut :
1.      Komponen Mata Pelajaran
a.      Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam yang dikembangkan di Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut meliputi sub mata pelajaran :
1)   Al Qur’an Hadist ; Mata Pelajaran Al Qur’an Hadist di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan dan menggemari Al Qur’an dan Hadist untuk mendorong, membina dan membimbing akhlaq dan perilaku peserta didik agar berpedoman kepada dan sesuai dengan isi kandungan ayat-ayat Al Qur’an dan Hadist.
Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi :
a.    Pengetahuan dasar membaca dan menulis Al Qur’an
b.    Hafalan surat-surat pendek
c.    Pemahaman kandungan surat-surat pendek
d.    Hadist-hadist tentang kebersihan, niat, menghormati orang tua, persaudaraan, silaturahim, takwa, menyayangi anak yatim, shalat berjamaah, cirri-ciri orng munafik dan amal saleh.
2)   Aqidah Akhlaq ; Mata pelajaran ini bertujuan untuk menumbuhkan dan ketentuan hukum Islam yang meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaqnya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang aqidah dan akhlaq Islam.
Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi :
a.      Aspek keimanan
b.      Aspek Akhlaq
c.       Aspek kisah keteladanan
3)   Fiqh Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat mengetahui dan memahamai pokok-pokok hokum islam secara tereperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan aqli, serta melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hokum Islam yang benar.
Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi : Keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara :
·      Hubungan manusia dengan Allah SWT
·      Hubungan manusia dengan sesaman manusia dan
·      Hubungan manusia dengan alam lingkungan
4)   Sejarah Kebudayaan Islam. Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan Islam, mendorong peserta didik untuk mengambil ibrah, nilai dan makna yang terdapat dalam sejarah serta menanamkan penghayatan dan kemauan yang kuat untuk berakhlaq mulia berdasarkan cermatan atas fakta sejarah yang ada.
Ruang lingkup mata pelajaran meliputi :
Di tingkat Madrasah Ibtidaiyah dikaji tentang sejarah Arab pra Islam, sejarah Rasullah SAW dan Al-Khulafaur Rasyidin.
b.      Pendidikan Kewarganegaraan
Mata pelajaran ini bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menggapai isu kewarganegaraan, berprestasi secara aktif dan bertanggung jawab dan bertindak cerdass dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti-korupsi, membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainya, dan berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia.
Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1)   Persatuan dan Kesatuan bangsa
2)   Norma, hokum dan peraturan
3)   Hak Azazi Manusia
4)   Kebutuhan warga  Negara
5)   Konstitusi Negara
6)   Kekuasaan dan Politik
7)   Pancasila
8)   Globalisasi

c.       Bahasa Indonesia
Mata pelajaran ini bertujuan agara peserta didik mampu mempunyai keahlian berkomunikasi csecara aktif dan efesien dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun secara tulis, memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan, menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan social, memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, dan membanggakan sastra indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1)   Mendengarkan
2)   Berbicara
3)   Membaca
4)   Menulis
d.      Bahasa Arab
Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik berkomunikasi dalam bahasa tersebut, dalam bentul lisan dan tulis, memanfaatkan bahasa arab untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran islam dan mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antar bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya.
Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1)            Kemampuan berkomunikasi yang melputi mendengarkan (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah)
2)            Kemampuan gramatika (Nahwu dan Sharf)
e.      Matematika
Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta didik memiliki kemampuan memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau alogaritma, secara luwes, akurat, efesien dan tepat dalam pemecahan masalah. Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan table, diagram atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1)                  Bilangan
2)                  Geometri dan pengukuran
3)                  Pengolahan data
f.        Ilmu Pengetahuan Alam
Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peseta didik memiliki kemampuan mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, menegmbangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat, mengembangkan ketrampilan proses untuk menyelediki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1)                  Makhluk hidup dan proses kehidupan
2)                  Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya
3)                  Energy dan perubahannya
4)                  Bumi dan alam semesta
g.      Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peseta didik memiliki kemampuan konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitarnya, meiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah dan ketrampilan dalam kehidupan social dan meiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama.
Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1)                   Manusia, tempat dan lingkungan
2)                   Waktu, keberlanjutam dan perubahan
3)                   System social dan budaya
4)                   Perilaku ekoniomi dan kesejahteraan
h.      Seni dan Budaya
Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan apresiasi terhadap seni budaya dan ketrampilan, menumbuhkan kreativitas melalui seni budaya dan ketrampilan.
Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1)   Seni rupa
2)   Seni music
3)   Seni tari
4)   Seni drama
5)   Ketrampilan
i.        Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Mata pelajaran ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik, meningkatkan kemampuan dan ketrampilan gerak dasar, mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis dan memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga dilingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Ruang lingkup mata pelajaran ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
1)                 Permainan dan olahraga
2)                 Aktivitas pengembangan
3)                 Aktivitas senam
4)                 Aktivitas ritmik
5)                 Aktivitas air
6)                 Kesehatan
            (Disadur dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran-Peny)
2.      Komponen Muatan Lokal
Pengembangan muatan local di Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut didasarkan pada kebijakan Gubernur Jawa Tengah, kebijakan Kandepag kabupaten Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut dan hasil rapat Internal komite Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut. Atas adasar beberapa aturan tersebut muatan local yang dikembangkan oleh Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut terdiri atas mata pelajaran sebagai berikut :
a.    Bahasa Jawa
Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan apresiasi terhadap bahasa dan budaya Jawa Tengah, mengenalkan identitas masyarakat Jawa Tengah dan menanamkan kecintaan pada bahasa danb budaya Jawa Tengah.
Ruang lingkup mata pelajara ini adalah :
1)            Kemampuan berkomunikasi yang meliputi mendengarkan (ngrungokake), berbicara (guneman), membaca (maca) dan menulis (nulis).
2)            Kemampuan Menulis Huruf Jawa
         (Disadur sendiri oleh madrasah sesuai petunjuk Kebijakan Diknas ttg Mulok Bahasa Jawa-Peny)
b.   Baca Tulis Al-Qur’an
Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengenalkan ketrampilan membaca dan menulis Al qur’an sejak usia dini, menunjukan kecintaan dengan kegemaran untuk membaca Al qur’an. Ruang lingkup mata pelajara ini adalah : Pengenalan huruf hijaiyah dan tanda baca, pelatihan membaca huruf hijaiyah yang dipisahkan maupun disambung, pengenalan bacaan-bacaan tajwid dalam Al-Qur’an dan pengenalan bacaan-bacaan gharib dalam Al-Qur’an.
c.    Bahasa Inggris
Mata pelajaran ini bertujuan untuk membina ketrampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tulis untuk mempersiapkan siswa menghadapi IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.
Ruang lingkup mata pelajara ini adalah :
1)         Mendenagrkan (listening)
2)         Berbicara (speaking)
3)         Membaca (reading)
4)         Menulis (writing)
d.   Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengemabangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta diddik sesuai dengan kondisi madrasah. Bentuk kegiatan pengambangan Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas kluwut berupa :
a.      Sholat Dhuha dan Dhuhur berjamaah, bertujuan mengenalkan pelaksanaan ibdah shalat dan menanamkan kecintaan untuk menjaga shalat fardu. Ruang lingkupnya adalah pembiasaan shalat Dhuha dan shalat Dhuhur secara berjamaah.
b.      Tadarus Al Qur’an bertujuan untuk menanamkan rasa cinta terhadap al Qur’an dan membiasakan siswa agar senantiasa membaca al-Qura’an. Ruang lingkupnya adalah pembiasaan membaca al Qur’an setiap hari.
c.       Layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk memberikan layanan konseling kepada peserta ddik dilingkungan madrasah. Ruang lingkupnya meliputi :
1)   Layanan orientasi pengenalan lingkungan madrash
2)   Layanan bimbingan belajar
3)   Layanan konseling kesulitan belajar dan masalah pribadi siswa
e.    Kepramukaan
Bertujuan untuk melatih siswa agar terampil dan mandiri, menanamkan sikap peduli terhadap orang lain, melatih agar mampu bekerjasama dengan orang lain, menanamkan sikap disiplin, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah :
1)   Ketrampilan personal
2)   Ketrampilan social
3)   Ketrampilan vokasional sederhana
f.     Seni Baca Tulis Al-Qur’an
Bertujuan untuk menumbuhkan apresiasi (penghargaan) siswa terhadap seni budaya islam, memupuk bakat dan minat siswa dibidang seni baca Al Qur’an, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah : Ketrampilan membaca Al Qur’an.
g.    Seni Rebana dan Marching Band
Bertujuan untuk menumbuhkan apresiasi (penghargaan) siswa terhadap seni budaya islam, memupuk bakat dan minat siswa dibidang seni music islam, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah : Ketrampilan memainkan alat music rebana.

Ø  Jadwaldan  Alokasi waktu
No
Kegiatan
Hari
Waktu
Keterangan
1
Layanan Bimbingan Konseling
Senin-Sabtu
07.30-13.00
Ekuvalen dengan 2 jam pelajaran (2X35 menit)
2
Tadarus Al Qur’an
Senin-Sabtu
07.15-07.30
3
Shalat Dhuha berjamaah
Senin-Sabtu
08.45-09.00
4
Shalat Dhuhur berjamaah
Senin-Sabtu
11.45-12.15
5
Kepramukaan
Jumat
15.15-16.45
6
Dokter kecil/UKS
Sabtu
15.15-16.45
7
Seni membaca Al Qur’an
Sabtu
15.15-16.45
8
Seni Rebana/Marching Band
Sabtu
15.15-16.45

Ø  Penilaian Kegiatan Pengembangan Diri

       Penilaian kegiatan pengembanagan diri dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan rentang sebagai berikut :
Kategori Nilai
Keterangan
A
Sangat Baik
B
Baik
C
Cukup
D
Kurang

C.      BEBAN BELAJAR
Penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut dilaksanakan dengan menggunakan system paket, yaitu penyelenggaraan pendidikan dimana peserta didik diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku.
Setiap mata pelajaran pada system paket dinyatakan dalam bentuk satuan jam pembelajaran yang meliputi kegiatan tatap muka, penugasan structural, dan kegiatan mandiri tak berstruktur. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang  berupa penalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Bentuk penugasan terstruktur adalh pemberian tugas individu, pemberian tugas kelompok, melakukan riset sederhana (percobaan) dan lain-lain.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Bentuk kegiatan mandiri tidak berstruktur berupa pemberian pekerjaan rumah (PR), tugas kegiatan tadrus dirumah, melaksanakan sholat berjamaah dimasjid sekitar rumah, mengamati prinsip kerja pengetahuan alam dan atau pengetahuan social dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan penugasan terstruktural dan kegiatan mandiri tidak berstruktural tertuang ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat oleh guru. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktural dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam system paket untuk SD/MI/SDLB 0%-40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.




Pengaturan beban belajar yang dilakukan oleh Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut sebagai berikut :

Kelas
Alokasi waktu (1 jam pelajaran)
Jumlah jam pelajaran per hari
Jumlah jam pelajaran per minggu
Minggu efektif dalam setahun
Jumlah jam pelajaran dan setahun
I
35 Menit

31 jam
34-38
1054-1178
II
35 Menit

32 jam
34-38
1088-1216
III
35 Menit

33 jam
34-38
1122-1254
IV
35 Menit
8 jam pelajaran
39 jam
34-38
1326-1482
V
35 Menit
8 jampelajaran
39 jam
34-38
1326-1482
VI
35 Menit
8 jampelajaran
39 jam
34-38
1326-1482

Catatan :
a.      Hari jumat hanya sampai jam ke 6
b.      Hatri sabtu hanya sampai jam ke 7













BAB IV
KRITERIA-KRITERIA
A.     KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM) BELAJAR
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Bekajar adalah tingkat pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa per mata pelajaran. Penentuan criteria penuntasan minimal belajar ini ditetapkan dengan memperhatikan (1) Tingkat esensial (kepentingan) pencapaian standar kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, (2) Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap indikataor pencapaian Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh siswa, (3) Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di Madrasah, dan (4) Ketersediaan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Criteria Ketuntasan Minimal per mata pelajaran adalah sebagai berikut :
No
Komponen
Aspek Penilaian
Kriteria Ketuntasan Minimal
I
II
III
IV
V
VI
A
Mata Pelajaran








Pendidikan Agama







a.     Al Quran Hadist
Penguasaan ilmu
60
65
65
65
65
70
Penerapan
-
65
65
65
65
70

b.     Akidah Akhlak
Penguasaan ilmu
60
70
70
70
70
70
Penerapan
-
70
70
70
70
70

c.      Fiqh
Penguasaan ilmu
60
70
70
70
70
70
Penerapan
-
70
70
70
70
70

d.     SKI
Penguasan konsep
-
-
70
65
70
70
Peneladanan
-
-
70
65
70
70

e.     Bahasa Arab
Penguasan Bahasa
-
-
-
60
60
60
mendenagarkan
-
-
-
60
60
60
Berbicara
-
-
-
60
60
60
Membaca
-
-
-
60
60
60
Menulis
-
-
-
60
60
60
2
Pendidikan Kewarganegaraan
Penguasan konsep
60
65
65
60
65
60
Penerapan sikap sosial
-
65
65
60
65
60
3
Bahasa Indonesia
Penguasaan Bahasa
60
65
65
65
65
65
Mendengarkan
-
65
65
65
65
70
Berbicara
-
65
65
65
65
70
Membaca
-
65
65
65
65
70
Menulis
-
65
65
65
65
70
4
Matematika
Penguasan ilmu
60
60
60
60
60
60
Penalaran dan komunikasi
-
60
60
60
60
60
Pemecahan masalah
-
60
60
60
60
60
5
Pengetahuan Alam
Penguasan konsep
60
60
60
60
60
60
Ketrampilan pengetahuan alam
-
60
60
60
60
60
6
Ilmu pengetahuan sosial
Penguasan konsep
60
60
60
60
60
60
Penerapan 
-
60
60
60
60
60
7
Seni Budaya dan Ketrampilan
Ketrampilan seni
60
70
70
70
70
70
Kerajinan
70
70
70
70
70
70
8
Pendidikan Jasmani
Permainan dan olahraga
70
70
70
70
70
70
Aktivitas pengembangan
70
70
70
70
70
70
Ujian diri/senam
70
70
70
70
70
70
B
Muatan Lokal

60
70
70
70
70
70

a.    Bahasa Jawa

Penguasan bahasa
65
65
65
65
60
60
Mendegarkan
65
65
65
65
65
65
Berbicara
65
65
65
65
60
60
Membaca
65
65
65
65
65
65
Menulis
65
65
65
65
65
65

b.    Baca Tulis Al Qur’an
Penguasan ilmu
70
70
70
70
70
70
Membaca
70
70
70
70
70
70
Menulis
70
70
70
70
70
70
C
Pengembangan diri








a.    Pramuka

baik
baik
baik
baik
baik
baik

b.    Rebana/Marcing band

baik
baik
baik
baik
baik
baik
Siswa yang belum mencapai criteria ketuntasan minimal harus mengikuti perbaikan (remedial), sampai mencapai ketuntasan Kompetensi yang dipersyaratkan.

B.      KRITERIA KENAIKAN KELAS
Peserta didik Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut dinyatakan naik kelas apabila memenuhi c
Kriteria sebagai berikut :
a.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester dikelas yang di ikuti
b.      Nilai mata pelajaran dibawah criteria ketuntasan minimal tidak lebih dari 3 mata pelajaran
c.       Memperoleh nilai minimal 70 pada penilaian kelompok pelajaran 1) Pendidikan Agam Islam, 2) Baca Tulis Al Qur’an
d.      Memperoleh minimal 60 pada penilaian kelompok pelajaran umum
e.      Memperoleh nilai minimal 75 pada penilaian 10 praktek keagamaan, 20 Akhlakul Karimah


C.      KRITERIA KELULUSAN
Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan dan hasil rapat komite Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut, maka peserta didik dinyatakan lulus Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.      Telah menyelesaikan seluruh program pembelajarandi Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut
b.      Memperoleh nilai baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani dan olahraga serta kesehatan.
c.       Lulus ujian sekolah/Madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Lulus ujian akhir sekolah berstandar nasional


















BAB V
KALENDER PENDIDIKAN

       Kalender pendidikan adalah penanggalan atau jadwal waktu kegiatan yang terkait dengan kegiatan pendidikan sekolah di sekolah selama 1 tahun. Diawali dengan awal kegiatan sekolah dan diakhiri dengan kenikan kelas atau kelulusan dari hasil ujian akhir. Karena itu dalam kalender pendidikan terdapat pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik dan sekolah selam satu tahun pelajaran mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif, dan hari libur. Beberapa hal yang berkaitan dengan kalender pendidikan dipaparkan sebagai berikut :
1.      Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada MI Al Ikhlas Kluwut-Bulakamba-Brebes
2.      Minggu efektof belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada MI Al Ikhlas Kluwut-Bulakamba-Brebes
3.      Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran, termasuk muatan local, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri
4.      Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegiatan pembelajaran pada MI Al Ikhlas Kluwut-Bulakamba-Brebes. Waktu libur apat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum, termasuk hari besar nasional dan hari libur khusus.
Kalender Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut disusun berdasarkan Kalender Pendidikan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kalender  Yayasan Al Ikhlas (bila NMadrasah swasta) dan Kalender kegiatan internal Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut.
Berdasarkan berbagai peaturan diatas, alokasi waktu minggu efeektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainya di Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut secara lengkap tergambar dalam Kalender pendidikan Madrasah btidaiyah Al Ikhlas Kluwut sebagai berikut :
Surat Edaran Ditjen Pendidikan Islam Nomor : DJ.II/PP.00/ED/681/2006
Tentang Pelaksanaan Kurikulum 2006









Table Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan
No
Kegiatan
Alokasi waktu
Keterangan
1
Minggu efektif belajar
Minimum 34 minggu dan
Digunakan untuk


Maksimum 38 minggu
Kegiatan pembelajaran



Efektif pada setiap



Satuan pendidikan
2
Jeda tengah semester
Maksimum 2 minggu
Satu minggu setiap semester
3
Jeda antarsemester
Maksimum2 minggu
Antarsemester I dan II
4
Libur akhir tahun pelajaran
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan



Administrasi akhir dan awal



pelajaran
5
Hari libur keagamaan
2-4 minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur



Keagamaan lebih panjang



Dapat mengaturnya sendiri



Tanpa mengurangi jumlah



Minggu efektif dan waktu



Pembelajaran efektif
6
Hari libur umum/Nasional
Maksimum 2 minggu
Disesuaikan dengan peraturan Pemerintah
7
Hari libur khusus
Maksimum 1 minggu
Untuk satuan pendidikan



Sesuai dengan cirri kekhususan masing-masing
8
Kegiatan khusus
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk kegiatan



Yang diprogramkan secara



Khusus oleh sekolah atau



Madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu



Efektif belajar dan waktu



Pembelajaran efektif

Kalender Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas Kluwut
Tahun Pelajaran 2008/2009
Semester 1
No
Tanggal, Bulan, Tahun
Kegiatan
Keterangan
1
14 Juli 2008
Hari pertama masuk madrasah dan hari efektif 2, 3, 4, 6

2
15-21 Juli 2008
Pecan Ta’aruf

3
22 Juki 2008
Gebyar seni islam menyambut siswa baru

4
……………………………….
…………………………………………………………..
…………………
5
17 Agustus 2008
Upacara Bendera HUT RI di Madrasah

6
…………………………….
…………………………………………………………
………………...

Semester 2
No
Tanggal, Bulan, Tahun
Kegiatan
Keterangan
1
29 Januari 2009
Hari pertama masuk Madrasah semester genap

2
31 Januari 2009
Gebyar Tahun Baru Hijriyah

3
2 Februari 2009
Hari lahirnya Madrasah/Milad

 LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.      Silabus
2.      RPP
3.      KKM
4.      Surat-surat Keputusan Kepala Madrasah :
·         SK Tim Penyusunan KTSP
·         SK SKBM atau Kriteria Ketuntasan Minimal
·         SK Kriteria Kenaikan Kelas
·         SK Pembagian Tugas dalam Kegiatan Pembelajaran, Bimbingan dan Ekstrakurikuler
·         Profil Sekolah
·         Data lain yang relevan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar